Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas III Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menemukan sejumlah benda terlarang saat razia di kamar hunian warga binaan .

"12 kamar digeledah, barang yang diamankan korek gas dan pisau kater," ujar Kalapas kelas III, Kotapinang, Edison Tampubolon, Minggu (8/6) di Kotapinang.

Edison menjelaskan, dalam pengeledahan tersebut petugas melakukan penyisiran setiap kamar dengan humanis, melibatkan warga binaan agar meningkatkan kesadaran menyerahkan barang terlarang pasca ditemukannya narkoba di dalam minuman jus buah.

Baca juga: Polisi bebaskan nenek pembawa sabu ke Lapas Kotapinang, dianggap 'mens rea'

Sementara, warga binaan yang memiliki barang terlarang akan dibina kembali terkait disiplin barang bawaan. Sedangkan barang terlarang tersebut akan dimusnahkan.

Edison menegaskan, untuk mencegah masuknya barang terlarang, pihaknya akan terus meakukan razia rutin untuk menjamin keamanan warga binaan selama di dalam Lapas. 

Menurutnya, akan ada konsekuensi apabila terbukti ada pelanggaran dan menyimpan benda terlarang.

"Kita sudah men-zero kan narkoba di Lapas ini dan rutin kita harus melaksanakan rajia tetap di 12 sel. Saya selalu mengimbau kepada warga binaan untuk tidak menggunakan narkoba dan meminta dukungan dari keluarga warga binaan," jelasnya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022