Sekda Kota Tebing Tinggi Muhamad Dimiyathi bersama Forkopimda mengikuti acara peringatan ke XXVI hari Otonomi Daerah (2022) secara virtual arahan Kemendagri RI di Aula Balai Kota Senin (25/4).

Mendagri dalam amanatnya yang dibacakan Sekertaris Jendral antara lain sesuai tema peringatan hari Otda ke XXVI 2022 dengan semangat otonomi daerah kita mewujudkan aparatur sipil negara yang proaktif dan akhlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045.

Perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun. 

Secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan sebagian kewenangan sebagian urusan pemerintahan yang sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal. 

Dengan cara menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta mengacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan. 

Setelah 26 tahun berlalu dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah 

Namun data juga menunjukkan bahwa filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

Berdasarkan data dari keuangan daerah selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki dibawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa 

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022