Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, mengapresiasi rekomendasi DPRD Kota Tebing Tinggi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan sebagai wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.  

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna pembahasan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah tahun 2021 untuk perbaikan penyelenggaraan , Selasa (19/04).

Terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Dewan yang telah memberikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021,

Yang secara substansial merupakan wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diharapkan pada Pasal 71 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 

Dikatakan Wali Kota, rekomendasi tersebut akan menjadi tolok ukur dan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di laksanakan selama ini.

Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, tentunya dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

Untuk rekomendasi yang bersifat teknis tentunya akan segera kami tidaklanjuti, sementara untuk rekomendasi yang berimplikasi terhadap keuangan daerah, akan menjadi kewenangan dan kewajiban kepemimpinan daerah selanjutnya, ujar Wali Kota.

Wali Kota memberikan amanah kepada Sekdako Tebing Tinggi, agar mengawal dan menyelesaikan proses tindaklanjut atas rekomendasi DPRD tersebut untuk terpenuhinya penerapan azas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 LKPJ Tahun Anggaran 2021 merupakan LKPJ periode terakhir masa bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mana keberhasilan atas capaian kinerja selama penyelenggaraan pemerintahan daerah tentunya berkat dukungan semua pihak.

Untuk itu kami mengucapkan terima kasih, atas segala dukungan, kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selalu memberi dukungan untuk memajukan Kota Tebing Tinggi yang sama-sama kita cintai, Kata Wali Kota.

Sebelumnya, saat menyampaikan rekomendasi DPRD oleh Ketua Komisi III Jonner Sitinjak, yang mana mengingat bulan puasa, maka rekomendasi tidak dibacakan, tetapi langsung disampaikan kepada Pimpinan/ Ketua DPRD. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022