Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan sampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna yang digelar DPRD Tebing Tinggi Rabu (13/4) di ruang sidang DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Walikota H.Oki Doni Siregar dan Sekda Muhammad Dimiyathi, sempat di scor sampai jam 14.00 karena tidak qorum nya rapat dari 25 anggota Dewan hanya dihadiri 12 anggota
Rapat lanjutan jam 14.00 WIB baru dapat digelar setelah bertambahnya kehadiran beberapa anggota lainnya dengan agenda penyampaian LKPJ TA 2021 dan Pengumuman masa akhir jabatan Wali Kota/Wakil Wali Kota priode 2018 - 2022.
Dalam pidato nota pengantar, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan kebijakan pokok yang ditempuh dalam APBD Kota Tebing Tinggi TA 2021 diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan dampak ekonomi terutama agar dunia usaha tetap hidup, penyediaan jaringan pengaman sosial.
"Kita juga memperhatikan bidang pendidikan, peningkatan infrastruktur dan tenaga kerja serta mengoptimalkan belanja daerah," kata Umar.
Dikatakannya nota pengantar hanya menyampaikan ringkasan kinerja atas program dan kegiatan berdasarkan wajib dan urusan yang dilaksanakan serta laporan keuangan TA 2021.
"Laporan keuangan sudah diaudit. Kita (Tebing Tinggi) telah berhasil mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali secara berturut-turut," ungkapnya.
Nota pengantar Wali Kota, selanjutnya dibacakan Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar, menerangkan laporan keuangan APBD TA 2021 yakni pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 738 miliar lebih bertambah menjadi Rp 759 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp 692 miliar lebih.
"Pencapaian realisasi pendapatan Daerah sebesar 91,13 persen," kata Oki.
Untuk belanja daerah ditargetkan Rp 776 miliar lebih berkurang menjadi Rp 767 miliar lebih dan terealisasikan sebesar Rp 668 miliar lebih atau 87,10 persen.
Dipaparkan Oki, pencapaian kinerja atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yakni Urusan wajib pendidikan, kesehatan, PUPR, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosial, tenaga kerja,
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk.
Urusan wajib perhubungan, Komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga.
"Pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan tentu banyak kekurangan. Dalam kesempatan ini, kami berharap masukan dan koreksinya," kata Oki.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Walikota H.Oki Doni Siregar dan Sekda Muhammad Dimiyathi, sempat di scor sampai jam 14.00 karena tidak qorum nya rapat dari 25 anggota Dewan hanya dihadiri 12 anggota
Rapat lanjutan jam 14.00 WIB baru dapat digelar setelah bertambahnya kehadiran beberapa anggota lainnya dengan agenda penyampaian LKPJ TA 2021 dan Pengumuman masa akhir jabatan Wali Kota/Wakil Wali Kota priode 2018 - 2022.
Dalam pidato nota pengantar, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan kebijakan pokok yang ditempuh dalam APBD Kota Tebing Tinggi TA 2021 diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan dampak ekonomi terutama agar dunia usaha tetap hidup, penyediaan jaringan pengaman sosial.
"Kita juga memperhatikan bidang pendidikan, peningkatan infrastruktur dan tenaga kerja serta mengoptimalkan belanja daerah," kata Umar.
Dikatakannya nota pengantar hanya menyampaikan ringkasan kinerja atas program dan kegiatan berdasarkan wajib dan urusan yang dilaksanakan serta laporan keuangan TA 2021.
"Laporan keuangan sudah diaudit. Kita (Tebing Tinggi) telah berhasil mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali secara berturut-turut," ungkapnya.
Nota pengantar Wali Kota, selanjutnya dibacakan Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar, menerangkan laporan keuangan APBD TA 2021 yakni pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 738 miliar lebih bertambah menjadi Rp 759 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp 692 miliar lebih.
"Pencapaian realisasi pendapatan Daerah sebesar 91,13 persen," kata Oki.
Untuk belanja daerah ditargetkan Rp 776 miliar lebih berkurang menjadi Rp 767 miliar lebih dan terealisasikan sebesar Rp 668 miliar lebih atau 87,10 persen.
Dipaparkan Oki, pencapaian kinerja atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yakni Urusan wajib pendidikan, kesehatan, PUPR, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosial, tenaga kerja,
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk.
Urusan wajib perhubungan, Komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga.
"Pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan tentu banyak kekurangan. Dalam kesempatan ini, kami berharap masukan dan koreksinya," kata Oki.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022