Wakapolres Batubara Kompol Rudy Candra SH MM mensosialisasikan sapu bersih pungutan liar di Aula kantor Bupati, Rabu (30/3).
Dalam arahannya, Kompol Rudy menyampaikan mencegah pungli tak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi diharapkan di masing-masing lembaga untuk lebih aktif melakukan pencegahan dan penindakan hal tersebut.
"Kami sampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, aparatur kecamatan dan desa diminta untuk tidak melakukan diluar ketentuan berlaku yang bisa merugikan masyarakat," tegas Rudy.
Sementara Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar dalam sambutannya sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.
"Sosialisasi sapu bersih pungutan liar sangat penting sebagai dasar langkah dalam melaksanakan tugas sehari-hari selaku aparatur pemerintah. Sehingga dari tingkat desa hingga kecamatan dapat memahami dan tidak melakukan pelanggaran melakukan pungli terhadap masyarakat," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022