Aparat kepolisian menangkap belasan pelaku penganiayaan berujung kematian di Desa Pakan Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

"Pelaku berjumlah 19 orang. Mereka ditangkap dari berbagai daerah di Perawang dan Sebanga Provinsi Riau. Lalu Kabupaten Humbang Hasundutan Dolok Sanggul, Toba Porsea dan kota Medan. Kemudian Kecamatan Tanjung Morawa serta Palas kebun Torganda," ujar Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kasatrekrim AKP Fery Kusnadi SH, Kamis (17/3).

Fery menerangkan penangkapan belasan pelaku ini menindaklanjuti kasus penganiayaan berujung kematian terhadap korban Muhammad Nizar (41) warga Dusun Pematang Tobat, Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara pada Minggu 6 Maret 2022.

"Sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat di Klinik Harun Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, karena mengalami luka akibat dianiaya belasan pelaku tersebut," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan ini.

Terhadap belasan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan ke sel tahanan Satreskrim Polres Batubara, Polda Sumatra Utara.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 338 subs 170 ayat (2) ke 2e dan 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Ferry.

Berikut nama-nama belasan tersangka kasus penganiayaan berujung kematian :

1. Kevin Juni Situmorang (23) warga Dusun II Titi Payung, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

2. Bonar Vivan Butarbutar (28) warga Simpang Tiga, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

3.Benri Hutajulu (30) warga Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

4. Dani Batista Butarbutar (19) warga
Dusun Bahagia, Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

5. Mangasi Butarbutar (32) warga Dusun Tapian Nauli Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

6.Agus Sitohang (29) warga Dusun Tapian Nauli Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

7. Alvianus Waruwu (25) warga Dusun II Titi Payung, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

8. Vember Sihotang (25) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

9. Dedi Simanungkalit (28) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

10. Yon Arman (23) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

11. Jefri Simbolon (30) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

12. Hermansyah (26) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

13. Robert Butarbutar (21) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

14. Moris Oppusunggu (31) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

15. Ferdinan Situmorang (47) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

16. Sopian Simbolon (23) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

17. M Idris Sinaga (26) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

18. Nikson Nainggolan (30) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

19. Apin Cristian Napitupulu (27) warga Simpang Tiga, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022