Irfandi alias Aseng tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan akibatkan korbannya meninggal dunia di Paluh Sipat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, penyelidikannya di kembangkan di Polres Langkat.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Ipda Sihar Sihotang, Jumat (25/2).

"Benat penyelidikannya dipindahkan ke Polres Langkat di Stabat," katanya.

Seperti diketahui Jumat (25/2) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka Irfandi alias Aseng ini ditangkap di Pagurawan Kota Tebing Tinggi, setelah sebelumnya melarikan diri, usai melakukan pencurian dengan kekerasan mengakibatkan meningggalnya korban A (62) warga Dusun Paluh Sipat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan.

Dari pengembangan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai barang bukti oleh aparat Polsek Pangkalan Brandan, maka diketahuilah pelarian tersangka.

Alhirnya Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH, bersama Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang SH, Kanit Intel Iptu Rajendra, Panit Pidum Satreskrim Polres Langkat Ipda Ali Alghore, menangkap tersangka ditempat pelariannya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022