Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menggencarkan pemeriksaan dini (testing) dan pelacakan kontak erat (tracing) sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 di daerah setempat.
"Kita akan melacak dan melakukan testing pada 25 kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah, Kamis.(17/2)
Dia menyebutkan, percepatan penemuan kasus terkonfirmasi maupun kontak erat pasien COVID-19 ini dilakukan dengan harapan dapat menekan terjadinya baik kasus perburukan maupun kematian.
Baca juga: DPRD Medan desak Dinkes harus evaluasi COVID-19 setiap hari
Apalagi, kata dia, terjadi peningkatan terhadap kasus COVID-19 di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir yang mengakibatkan peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level III.
"Dengan menggencarkan testing dan tracing ini diharapkan dapat menurunkan kembali level PPKM Kota Medan," ujar Taufik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan disiplin kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.
"Tentunya berkolaborasi unsur Forkopimda yakni Satpol PP dan OPD terkait, TNI, dan Polri," ujarnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Medan, kasus COVID-19 di daerah tersebut mengalami penambahan 830 orang per 16 Februari 2022 sehingga akumulasi naik menjadi 53.556 kasus.
Kasus kesembuhan bertambah 155 orang sehingga akumulasi menjadi 48.125 kasus dan jumlah kematian akibat COVID-19 bertambah satu jiwa sehingga total menjadi 921 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Kita akan melacak dan melakukan testing pada 25 kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah, Kamis.(17/2)
Dia menyebutkan, percepatan penemuan kasus terkonfirmasi maupun kontak erat pasien COVID-19 ini dilakukan dengan harapan dapat menekan terjadinya baik kasus perburukan maupun kematian.
Baca juga: DPRD Medan desak Dinkes harus evaluasi COVID-19 setiap hari
Apalagi, kata dia, terjadi peningkatan terhadap kasus COVID-19 di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir yang mengakibatkan peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level III.
"Dengan menggencarkan testing dan tracing ini diharapkan dapat menurunkan kembali level PPKM Kota Medan," ujar Taufik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan disiplin kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.
"Tentunya berkolaborasi unsur Forkopimda yakni Satpol PP dan OPD terkait, TNI, dan Polri," ujarnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Medan, kasus COVID-19 di daerah tersebut mengalami penambahan 830 orang per 16 Februari 2022 sehingga akumulasi naik menjadi 53.556 kasus.
Kasus kesembuhan bertambah 155 orang sehingga akumulasi menjadi 48.125 kasus dan jumlah kematian akibat COVID-19 bertambah satu jiwa sehingga total menjadi 921 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022