Partai Nasdem turut mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun yang dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

Partai besutan Surya Paloh ingin mengawal pelaksanaan proyek fisik tersebut sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

"Percepatan pembangunan infrastruktur jalan jembatan melalui skema multiyears atau tahun jamak ini kita dukung karena mendukung konektivitas jalan provinsi menuju kawasan pariwisata serta produksi untuk menunjang pertanian," ujar Ketua DPW Nasdem Sumut Iskandar didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani di Medan, Selasa (15/2).

"Kami akan kawal agar pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi. Nasdem akan instruksikan semua kader di daerah turut mengawasinya," sambungnya.

Apalagi, kata Iskandar, kondisi jalan provinsi di Sumut 25 persen dalam kondisi tidak mantap. Sehingga butuh perhatian khusus.

"Total jalan provinsi ada 3.000,5 kilometer, 25 persen dalam kondisi tidak mantap atau sekitar 750 kilometer. Anggaran Rp2,7 triliun itu dalam tiga tahun hanya bisa memperbaiki panjang 450 kilometer jalan, artinya belum tersentuh semua," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani menambahkan bahwa mekanisme penganggaran untuk proyek fisik infrastruktur senilai Rp2,7 triliun sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Sebelum anggaran disahkan tentu dibahas terlebih dahulu termasuk di tingkat badan anggaran," ucapnya.

Rahmansyah mengaku Partai Nasdem tidak peduli dengan siapa pemenang proyek fisik infrastruktur senilai Rp2,7 triliun. 

"Tidak peduli siapa yang menang, Nasdem hanya ingin mengawasi agar hasilnya baik sesuai perencanaan," ucapnya.

Di sisi lain dia berpesan agar alokais anggaran infrastruktur yang besar tidak mengabaikan sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.

"Jangan pula karena pembangunan infrastruktur bidang lainnya terbaikan, ini penting demi menjaga indeks pembangunan manusia di Sumatera Utara tetap terjaga dan baik," tuturnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022