Kampung narkoba di Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, digerebek, Sabtu (12/2).

Penggerebekan itu dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari Satresnarkoba Polresta Deliserdang, Satpol PP, Badan Narkotika Nasional dan Polisi Militer dengan mengamankan tujuh pria. 

Kasubag umum Bandan Narkotika Nasional Kabupaten Deliserdang Warianto dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. 

"Ada tujuh pria diamankan. Kami hanya mendampingi saja, karena giat GKN merupakan Satresnarkoba Polresta Deliserdang," ujar Warianto yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler. 

Kades Desa Rantau Panjang Muhammad Yusni menyatakan hal sama bahwa ada tujuh pria diamankan dalam penggerebekan dilakukan petugas gabungan. 

"Ketujuh terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu ialah A, G, RS, A, E, B, dan S. Mereka merupakan warga Desa Rantau Panjang dari berbagai dusun. Saat dites urine seluruhnya positif mengkonsumsi sabu," terangnya menjawab ANTARA lewat panggilan ponsel. 

Yusni mengaku, sejumlah barang bukti diamankan berupa bong, 12 paket sabu, kaca pirex dan mancis serta sebilah senjata tajam jenis kelewang. 

"Para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dibawa ke Polresta Deliserdang," akunya. 

Sementara Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, MH ditanya soal penggerebekan menjawab pihaknya masih bekerja di lapangan. 

"Nanti bahannya di-share oleh Humas Polresta," tulis lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2009 via pesan WhatsApp. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022