Pelaksana tugas Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Thalib berjanji akan memanggil camat dan lurah untuk meminta klarifikasi terkait kisruh pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) yang dipersoalkan masyarakat, khususnya warga Lingkungan VI Kelurahan Beting Kuala Kapias (BKK).

Janji tersebut diungkapkan Plt Wali Kota kepada perwakilan masyarakat Lingkungan VI, BKK yang berunjuk rasa menolak pengangkatan Rahayu sebagai Kepling VI, BKK berdasarkan Surat Keputusan Camat Teluk Nibung.

"Pengangkatan Kepling dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota. Jika ada yang tidak sesuai maka akan dievaluasi. Camat dan Lurah secepatnya kami panggil, dalam 2 x 24 jam, masalah ini akan kami selesaikan," ujar Waris menjawab perwakilan pengunjuk rasa, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Jabatan Danlanal Tanjungbalai-Asahan diserah terimakan

Waris juga menegaskan dirinya tidak punya kepentingan dalam hal pengangkatan Kepling se Kota Tanjungbalai periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024. Semua berjalan sesuai prosedur, syarat dan persyaratan yang diatur Perwali Nomor 39 Tahun 2021.

"Saya tidak punya kepentingan apalagi "menitipkan" seseorang agar diangkat menjadi Kepling. Demi Allah, empat orang famili saya tidak lulus. Pengangkatan para Kepling wewenang camat," ungkap Waris di Balai Kota.

Sebelumnya, Ahmad Rolel juru bicara warga Lingkungan VI, Kelurahan BKK mengatakan, warga menolak pengangkatan Rahayu sebagai Kepling karena tidak sesuai persyaratan yang diatur Perwali.

Diantaranya, yang bersangkutan tidak berdomisili di lingkungan setempat, tandata ngan dukungan tidak sampai sepertiga dari jumlah warga di lingkungan dan Rahayu dinilai cacat moral.

"Kami menolak Rahayu diangkat menjadi Kepling VI Beting Kuala Kapias. Warga ingin pengangkatan Kepling dipilih langsung oleh masyarakat," kata Ahmad Rolel.

Warga lainnya, Aman Marpaung mendesak Plt Wali Kota meninjau kembali SK Camat Teluk Nibung tentang pengangkatan Rahayu, dan mencopotnya sebagai Kepling Lingkungan VI.

"Kami juga minta agar Rahayu tidak turun ke lingkungan dan mengaku sebagai Kepling VI, karena dikhawatirkan menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Warga menolak Rahayu sebagai Kepling," kata Arman.

Pantauan di lapangan, dibawah pengawalan Satpol PP dan personil Polisi dari Polres Tanjungbalai, pengunjuk rasa sempat berorasi di depan Balai Kota. Warga juga mengusung reflika keranda sebagai tanda matinya demokrasi terkait pengangkatan Kepling se Kota Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022