Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara menilai praktek korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala daerah berkaitan dengan transaksi politik. Di mana, ketika mencalonkan diri kepala daerah diminta menyiapkan mahar politik dengan nominal besar.

Ketua DPW Partai Nasdem Sumut, Iskandar berpendapat mahar politik akan menjadi beban berat bagi kepala daerah  karena nilainya cukup besar. Bahkan, ia menyebut hal itu merupakan salah biaya terbesar dari dana yang harus disiapkan calon kepala daerah dalam mengikuti Pilkada.

"Untuk mengembalikan apa yang sudah dikeluarkan dari mahar politik itu, maka yang bersangkutan berpeluang besar untuk melakukan korupsi setelah menjabat. Sehingga kasus operasi tangkap tangan (OTT) seperti ini akan terus terjadi," ujarnya kepada wartawan di Medan, Kamis (20/1).

Baca juga: Bupati Langkat kena OTT, Gubernur Edy peringati dirinya

Menurut Iskandar, istilah mahar politik ini bukan hal awam lagi. Besaran jumlahnya pun diduga bisa mencapai puluhan miliar. 

"Ini (mahar politik) bukan hal awam lagi. Dan sudah banyak orang yang mengaku kepada kita terkait hal itu. Nah, menurut NasDem, salah satu penyebab maraknya OTT kepada kepala daerah adalah mahar politik," ucapnya. 

"Tapi harus di garis bawahi. Yang saya sebut ini adalah salah satu penyebabnya, bukan satu-satunya penyebab," sambungnya. 

Partai Nasdem, kata Iskandar, sedari awal menolak praktek mahar politik untuk calon kepala daerah. Bahkan, setiap kontestasi Pilkada Partai Nasdem selalu menggaungkan tagline tanpa mahar.

Adapun itu dilakukan agar kepala daerah yang diusung ketika terpilih bisa fokus menjalankan roda pemerintahan tanpa korupsi. "Karena mereka diusung tanpa mahar. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk korupsi," katanya.

Meski sudah berulang kali terjadi, tetap saja ada kepala daerah yang terciduk OTT KPK. Modus operandinya hampir sama mulai dari fee proyek, jual beli jabatan, hingga perizinan

Teranyar Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap fee proyek.  Mantan Ketua DPRD Kabupaten Langkat itu ditangkap bersama sejumlah pihak termasuk pemberi suap.

Dikutip dari berbagai sumber, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa ada 429 kepala daerah hasil Pilkada yang terjerat kasus korupsi. "Hingga saat ini ada 429 kepala daerah hasil Pilkada tertangkap melakukan korupsi," kata Ghufron.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022