Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, menegaskan TNI AL dalam tugas penegakan kedaulatan, hukum serta menjaga keamanan, keselamatan di laut dilakukan secara profesional dan proporsional, termasuk mencegah perdagangan orang.

"Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," kata Arsyad di Posmat AL Bagan Asahan, Sabtu (8/1) sore.

Penegasan itu diungkapkan Pangkoarma I dalam jumpa pers terkait keberhasilan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (TBA) menggagalkan pengiriman/penyelundupan sebanyak 52 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Tanjungbalai ke Malaysia.

Dalam kesempatan itu, Pangkoarmada I juga menepis tudingan pihak Badan Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bahwa prajurit TNI AL terlibat penyelundupan manusia ke luar negeri (Malaysia).

"Tudingan itu tidak berdasar, Koarmada I melalui F1QR (First Fleet Quick Respon) Lanal Tanjungbalai Asahan menggagalkan upaya penyelundupan manusia atau PMI,  dari Tanjung Balai Asahan menuju Malaysia. Ini bukti bahwa TNI AL tidak kompromi terhadap tindak pidana perdagangan orang," tegas Arsyad.

Arsyad melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal atau penyelundupan PMI tersebut.

"Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ada temuan dugaan personel TNI Angkatan Laut, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Arsyad didampingi Dalantamal-I, Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono, serta Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Sebagaimana diinformasikan, upaya pengiriman sebanyak 52 orang PMI ilegal ke Malaysia yang digagalkan TNI AL Lanal TBA terjadi Jum'at (7/1/2022) di perairan Asahan.

Ke-52 PMI itu terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan (17 dewasa dan 1 balita) menumpang kapal motor tanpa nama dan dokumen yang dinakhodai JM (39) warga Kota Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022