Gerakan Pemuda Islam (GPI) Wilayah Sumatera Utara mendesak polisi menutup lokasi game zone atau judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat Kota Tanjungbalai maupun Kabupaten Asahan.
Desakan tersebut diungkapkan Ketua GPI Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Andrian Sulin yang mengaku telah mendapatkan fakta berupa rekaman vidio atas beroperasinya game zone di sebuah bangunan ruko berlokasi di jalan lintas Kilometer (Km) 7 perbatasan Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan.
"Kami sangat terkejut dengan fakta lapangan bahwa di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, Polres Asahan tepatnya batas kota ada game zone atau judi tembak ikan bebas beroperasi tanpa mendapat tindakan aparat terkait," kata Sulin di Tanjungbalai, Selasa (4/1).
Ia melanjutkan, semula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian tembak Ikan yang luput dari jangakuan petugas, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca juga: BNNK Tanjungbalai tes urine supir angkutan umum
Keresahan warga ditindak lanjuti dengan melakukan investigas dan sweping di lapangan. Faktanya benar di lokasi tersebut beroperasi judi tembak ikan. Dan yang paling meresahkan masyarakat judi tembak ikan di simpang pasar Traktor Km 7 itu terkesan dibiarkan aparatur penegak hukum.
"Kita sangat prihatin terhadap kondisi tersebut, karena kami menilai Forkopimda Asahan, khususnya Polres Asahan seperti tutup mata dengan maraknya judi tembak ikan tersebut," kata Sulin.
Ia menambahkan, atas dasar pergerakan keummatan pihaknya mengultimatum Forkopimda Kabupaten Asahan segera mengambil tindakan tegas dan memberantas maraknya judi tembak ikan tersebut.
"Kami (GPI) mendesak Kaporles Asahan segera mengevaluasi jabatan Kapolsek Simpang Empat yang terkesan membiarkan judi tembak ikan itu beroperasi, karena sebelumnya kami sudah memberikan informasi secara lugas dan jelas kepada Kapolsek untuk memberantas judi tembak ikan tersebut. Namun sampai saat ini Kapolsek terkesan tutup mata," ungkap Sulin.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi tidak banyak berkomentar. Dihubungi melalui Nomor 0812-6338-1*** beliau hanya menjawab singkat.
"Mks pak infonya" tulis Cahyandi melalui pesan WhatsApp.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022