Kasus kecelakaan lalu lintas di Medan selama 2001 mengalami penurunan dibanding 2020. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Minggu, mengatakan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2021 berjumlah 1.329 kasus.

"Jumlah ini menurun dibandingkan 2020 sebanyak 1.628 kasus kecelakaan lalu lintas," katanya.

Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021 sebanyak 197 orang, sedangkan pada 2020 berjumlah 198 orang.

Kemudian, untuk korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan.

Pada 2021, ada sebanyak 720 orang mengalami luka berat, sedangkan 2020 sebanyak 863 orang.

Begitu pula dengan korban yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Pada 2021 ada sebanyak 854 orang dan 1.160 orang sepanjang 2020.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, tentunya kerugian materil juga mengalami penurunan, terbukti pada 2021 kerugian materil yang dialami sekitar Rp 2,6 milliar.

"Sedangkan pada 2020 kerugian materil sekitar Rp3,4 milliar," ujarnya.

Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas, Riko tetap mengimbau masyarakat untuk lebih taat terhadap peraturan lalu lintas.

"Masyarakat khususnya pengendara untuk mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan ketika berkendara, juga mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022