Hanya gara-gara tidak senang dimarahi, seorang anak tega mencekik ibu kandung di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara.

Ibu kandung tak terima perlakuan anaknya yang menganiaya melaporkan ke Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai. Kemudian pelaku ditangkap hari Kamis 23 Desember 2021. 

"Pelaku yang diamankan Muhammad Faisal berusia 26 tahun. Ia ditangkap saat berada di pinggir jalan Desa Tanjung Beringin," ujar Kasatrekrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra SIK, Minggu (26/12).

Baca juga: Video viral di medsos, pelaku pungli sopir angkutan di Sergai ditangkap polisi

Made menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibunya bermula bersangkutan mengejek kakak kandung di kediaman mereka Dusun V, Desa Tanjung Beringin. 

"Ibu kandung mendengar hal itu lantas memarahi pelaku. Dia (Faisal) tidak senang dimarahi langsung mencekik leher korban hingga menolak sampai terjatuh," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Polrestabes Medan ini. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya karena tersinggung dimarahi oleh ibu kandungnya. 

"Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam rumah tahan Polsek Tanjung Beringin. Dirinya dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013.
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021