Pelaku pungutan liar terhadap sopir angkutan di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatra Utara, ditangkap petugas kepolisian, Minggu (19/12).

"Pelaku yang diamankan HSS alias Hendra (25) warga jalan Sena Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga pekan, Kecamatan Perbaungan," ujar Kapolres Sergai Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud SIK, Senin (20/12).

Ali menerangkan, pelaku sebelum diamankan melakukan tindakan minta uang dengan cara memaksa kepada sopir angkutan yang melintas di depan Halte Simpang Sena, tepatnya di samping SPBU Perbaungan. 

Baca juga: Bakar rumah warga, pria asal Sergai ditangkap polisi di Riau

Aksi bersangkutan melakukan tindakan  pungli tersebut direkam dan viral di media sosial. 

"Menindaklanjuti video yang telah beredar di medsos, Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan pelaku pungli itu. Ia berada di persimpangan lampu merah Timbangan Lubukpakam. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap bersangkutan," terang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2000 ini. 

Saat ini, kata Ali pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polsek Perbaungan guna menanggung perbuatannya.
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021