Untuk mempedomani Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah Pasal 8 dan pasal 9, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melantik Budianta Pinem sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi.

Pelantikan dilakukan secara virtual dari aula Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kabupaten Dairi pada, Senin  (13/12/2021) 

Pelantikan itu sendiri disaksikan oleh Kepala BKPSDM Dapot Hasudungan Tamba dan Asisten Pemerintahan Jonny Hutasoit.

Dapot Tamba mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Dairi sedang  melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan yang mana termasuk diantaranya Jabatan Sekretaris Daerah.

Baca juga: Pemkab Dairi terus dorong Kopi Sidikalang kembali berjaya

"Bupati Eddy Berutu menyampaikan harapannya agar semua tahapan yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal dan didapat hasil proses seleksi yang terbaik untuk nantinya dilantik pada akhir bulan Desember 2021", ujar Dapot.

Ditambahkanya mulai awal Tahun 2022 seluruh OPD sudah terisi  dan dapat bekerja maksimal untuk mencapai visi misi Pemerintah Kabupaten Dairi mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman.
 

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021