Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Satgas COVID-19 memperketat razia penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Medan, Sumatera Utara, jelang libur Natal dan tahun baru guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
 
Adapun sasaran razia penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut meliputi tempat keramaian seperti rumah makan, kafe, area pedagang kaki lima (PKL) dan pusat-pusat perbelanjaan.
 
"Terlebih menjelang Natal ini kita sampaikan imbauan prokes kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah terpapar COVID-19," kata Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Jumat (10/12) malam.
 
Menurutnya, saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat sehingga dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Sumut jadi 103.091 orang
 
"Karenanya Kapolda Sumut meminta seluruh jajaran mempercepat vaksinasi dan menggencarkan operasi Yustisi, memberikan imbauan serta sosialisasi untuk tidak mudik dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.
 
Selain memantau secara langsung para pengunjung, petugas juga memberikan pengarahan kepada para pemilik usaha agar mengingatkan pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
 
Dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, lanjut dia, petugas selalu mengedepankan sikap humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.
 
"Bagi masyarakat atau pengelola tempat usaha yang tidak patuh akan diberi teguran dan sanksi," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021