Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta kepada pengelola Pelabuhan Ajibata Danau Toba di Prapat menyediakan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan masyarakat yang akan berpergian sudah mengikuti vaksin COVID-19.
"Apabila ada masyarakat yang datang ke pelabuhan belum divaksin, kewajiban kita untuk memvaksinnya. Saya minta agar di Pelabuhan Ajibata menyediakan tempat pemeriksaan dan vaksinasi," kata Kapolda Sumut, dalam keterangan tertulis, Senin (29/11).
Kapolda menyebutkan sesuai instruksi Mendagri bahwa setiap masyarakat yang akan bepergian melalui pelabuhan wajib menunjukkan surat vaksinasi.
Baca juga: Dinkes Sumut antisipasi varian baru Omicorn
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Menyikapi akan diterapkannya PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, Kapolda Sumut menyambangi Pelabuhan Ajibata.
Setibanya di Pelabuhan Ajibata, Kapolda Sumut langsung mengecek beberapa warga yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Ambarita untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Bahkan, Kapolda Sumut menanyakan kartu atau sertifikat vaksin kepada masyarakat sebagai syarat perjalanan agar bisa menyeberang melalui Pelabuhan Ajibata.
Panca mengatakan, kedatangannya ke Pelabuhan Ajibata untuk melihat sejauh mana kesiapan ASDP dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.
"Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 Pelabuhan Ajibata dan Dinas Perhubungan agar mempersiapkan ketersediaan kapal yang baik dan aman bagi penumpang," kata Kapolda Sumut.
Dalam kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Karo Ops Kombes Pol Desman Tarigan, Dir Binmas Kombes Pol Sofyan, dan Wadir Sabhara Polda Sumut AKBP Benny Hutajulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Apabila ada masyarakat yang datang ke pelabuhan belum divaksin, kewajiban kita untuk memvaksinnya. Saya minta agar di Pelabuhan Ajibata menyediakan tempat pemeriksaan dan vaksinasi," kata Kapolda Sumut, dalam keterangan tertulis, Senin (29/11).
Kapolda menyebutkan sesuai instruksi Mendagri bahwa setiap masyarakat yang akan bepergian melalui pelabuhan wajib menunjukkan surat vaksinasi.
Baca juga: Dinkes Sumut antisipasi varian baru Omicorn
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Menyikapi akan diterapkannya PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, Kapolda Sumut menyambangi Pelabuhan Ajibata.
Setibanya di Pelabuhan Ajibata, Kapolda Sumut langsung mengecek beberapa warga yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Ambarita untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Bahkan, Kapolda Sumut menanyakan kartu atau sertifikat vaksin kepada masyarakat sebagai syarat perjalanan agar bisa menyeberang melalui Pelabuhan Ajibata.
Panca mengatakan, kedatangannya ke Pelabuhan Ajibata untuk melihat sejauh mana kesiapan ASDP dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.
"Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 Pelabuhan Ajibata dan Dinas Perhubungan agar mempersiapkan ketersediaan kapal yang baik dan aman bagi penumpang," kata Kapolda Sumut.
Dalam kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Karo Ops Kombes Pol Desman Tarigan, Dir Binmas Kombes Pol Sofyan, dan Wadir Sabhara Polda Sumut AKBP Benny Hutajulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021