Membobol sebuah rumah, Hendra Wijaya (23) warga Gang Biliar, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas kepolisian, Sabtu (27/11).

"Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah korban Lidya Wati di jalan Serdang, Lingkungan VI," ujar Kapolsek Lubukpakam AKP Hendri Yanto, SH kepada ANTARA, Minggu (28/11).

Hendri menjelaskan, pelaku sebelum ditangkap, ia bersama temannya berinisial I dan D melakukan pencurian di rumah milik korban yang dalam keadaan kosong.

Baca juga: Polres Labuhanbatu pecat tiga personel karena terlibat narkoba dan desersi

Baca juga: Polisi periksa saksi sikapi laporan bidan desa diintimidasi hingga diusir diduga gegara pilkades

Aksi yang bersangkutan bersama dua orang temannya diketahui masyarakat yang kemudian memberitahu kepada Kepling, Rosi Nurjanah.

Kepala lingkungan kemudian menghubungi Polsek Lubukpakam.

"Tim Unit Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani, SIK, MH menerima informasi tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan Hendra Wijaya. Sementara dua orang temannya sewaktu penangkapan berhasil melarikan diri," jelasnya.

Dari pelaku yang ditangkap, kata Hendri pihaknya mengamankan barang bukti 32 lembar seng, tangga, 12 kusen pintu dan lain sebagainya.

"Pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara. Terhadap dua rekannya dalam pengejaran tim Unit Reskrim," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021