Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Ronal FC Sipayung menegaskan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai langkah jemput bola dalam menyikapi laporan Ika Ikayati, bidan desa pos bersalin desa (Polindes) Dusun Sisoding, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, beserta keluarganya yang mengalami ancaman dan intimidasi dari seorang eks calon kepala desa berinisial BM.

"Kasat Reskrim dan beberapa penyidik jemput bola untuk memeriksa saksi ke Parmonangan. Mereka masih di Parmonangan," tulis AKBP Ronald menjawab konfirmasi ANTARA, Jumat (26/11).

Meski tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlah saksi yang diperiksa, namun langkah cepat Polres Taput dalam menyikapi tersebut pantas diapresiasi.

Baca juga: Camat ungsikan bidan desa pasca diancam diintimidasi hingga diusir dampak Pilkades

"Dari awal pelaporan korban, keseriusan Pak Kapolres AKBP Ronald untuk mengusut tuntas kasus sangat nyata saat beliau terjun langsung ke lokasi kejadian," sebut Sabungan Parapat, Ketua BBHAR DPC PDIP Taput, selaku kuasa hukum Ika Ikayati.

Sabungan juga berharap agar langkah dan upaya pengusutan tuntas kasus ini oleh Polri melalui Polres Taput memberikan kepastian hukum bagi korban.

"Kita tidak ingin, apa yang dialami bidan Ika menjadi preseden buruk bagi tenaga medis yang mengabdi di tengah masyarakat. Makanya, hal ini perlu segera dituntaskan," jelasnya. 

Sebelumnya, Camat Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Lammiduk Sinaga terpaksa mengungsikan sementara Ika Ikayati dan keluarga untuk menjaga timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Bidan desa diancam dan diintimidasi hingga diusir diduga buntut pilkades

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, juga sembari mengamankan bidan Ika dan keluarganya, kita telah mengungsikan mereka ke Dusun Lumbantobing, tetangga dari Dusun Sisoding," ujar Lammiduk.

Dalam laporannya ke Polisi, Ika menyampaikan sejumlah poin ancaman, intimidasi hingga makian dan tindak pengusiran yang dilontarkan BM yang sempat direkam Ika dalam fasilitas gawainya, dan menjadi salah satu bukti petunjuk sebagai lampiran dalam laporan pengaduannya ke unit SPKT Polres Taput.

"Saya sangat ketakutan, usai melontarkan kata-kata kotor, mengancam dan mengintimidasi, pelaku juga nyaris memukul saya dengan kursi di rumah. Untung saja ada yang melerai," isak Ika sembari menggendong buah hatinya yang masih orok, usai membuat pengaduan di Mapolres Taput, Kamis (25/11).

Sementara itu, pihak terlapor, yakni BM yang dihubungi terpisah melalui adiknya MM mengatakan jika kejadian tersebut berawal dari penghinaan yang disampaikan oleh Ika atas abangnya.

"Dia menebar fitnah atas abang saya dengan mengatakan bahwa Buntu Manalu main dukun dalam perhelatan pilkades," tukas MM.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021