Pelaku perampasan handphone berinisial RJN alias Konto (19) ditangkap Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, saat berboncengan dengan temannya di Dusun 6 Desa Kubuan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Rabu (24/11).

Tersangka RJN alias Konto ini melakukan tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura, katanya.

Baca juga: Diduga keracunan makanan salah seorang warga Kutambaru Langkat meninggal dunia

Saat itu, Selasa (23/11), sekira pukul 03.00 WIB korban melintas di depan Masjid Azizi dengan mengendarai mobil pikap Gran Max lalu korban diberhentikan oleh pelaku dan temannya yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Lalu, Konto mengarah ke samping kiri mobil dan meminta uang pada korban akan tapi korban tidak memberinya. Mendengar hal tersebut pelaku mengatakan, "Nanti pecah kaca kau".

Selanjutnya pelaku mencoba meminta handphone milik korban untuk menelepon Ketua Yayasan Usup akan tetapi korban tidak mau memberikan handphone tersebut.

Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan tangkap warga Babalan pemilik 12,11 gram sabu-sabu

Pelaku langsung merampas handphone korban dari tangan kiri korban menggunakan tangan kanan pelaku setelah itu pelaku melarikan diri yang temannya sudah stand by disamping pelaku dan pelaku membawa sepeda motor tersebut melaju kencang menuju gang sempit yang tidak jauh dari tempat tersebut.

Kemudian korban dan saksi-saksi mencoba mengejarnya akan tetapi tidak berhasil, lalu saksi mengatakan kepada korban bahwa mereka mengenal salah satu pelaku yang bernama Konto. Saksi mengatakan, "Apabila perlu apa-apa bang ini rumah saya, nanti aku bisa mengantarkan ke rumah si pelaku."

Selanjutnya atas perintah Kapolsek Kanit Reskrim dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan penangkapan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021