Karantina Pertanian Belawan mencatat ada 10 komoditas pertanian asal Provinsi Sumatera Utara yang rutin diekspor ke berbagai negara selama Januari - Oktober 2021.
Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto di Medan, Senin (15/11), mengatakan, ke-10 komoditas yang rutin diekspor itu mulai minyak kelapa sawit, kopi, pinang biji, ampas sawit dan karet lempengan.
Kemudian RBD Palm Oil, karet dan kayu karet, kayu oak putih, kelapa parut, dan rBD Palm Stearin.
Ekspor terbesar berupa minyak kelapa sawit sebanyak 832.140 ton dengan nilai Rp12,5 triliun.
Baca juga: Gapkindo sebut penundaan pengiriman karet ekspor mulai berkurang
Kemudian kopi biji sebanyak 53.000 ton dengan nilai Rp3,1 triliun, pinang biji 90.160 ton senilai Rp2 triliun.
Menurut dia, selain lebih besar volumenya dibanding komoditas ekspor pertanian lainnya, 10 komoditas tersebut rutin diekspor.
Andi menyebutkan, ekspor 10 komoditas pertanian yang meningkat dan rutin itu diharapkan semakin mendorong Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Karantina Pertanian Belawan, katanya, secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyebutkan keberhasilan Sumut mengekspor 10 komoditas pertanian secara rutin merupakan pencapaian penting.
Alasan dia, karena negara tujuan ekspor 10 komoditas tersebut membuat persyaratan yang ketat seperti harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS).
Menurut Bambang, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan menteri pertanian untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan kesistiman perkarantinaan
Seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021