Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara merilis angka pertumbuhan ekonomi periode kuartal III-2021. Hasilnya, ekonomi Sumatera Utara tumbuh sebesar 3,67 persen dibandingkan triwulan III-2020.
Jika dilihat dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 8,43 persen, diikuti oleh lapangan usaha informasi dan komunikasi sebesar 7,12 persen dan pada urutan ketiga yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 5,43 persen.
Semua sektor lapangan usaha tumbuh positif, kecuali sektor transportasi dan pergudangan yang mengalami kontraksi sebesar 0,40 persen serta Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib yang mengalami kontraksi sebesar 2,35 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 16,67 persen, diikuti oleh Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi tumbuh sebesar 6,13 persen ; Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga tumbuh sebesar 3,26 persen; dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah tumbuh sebesar 1,67 persen.
Pertumbuhan komponen ekspor barang dan jasa disebabkan oleh pulihnya ekonomi negara mitra dagang yang otomatis meningkatkan permintaan dan naiknya harga komoditas ekspor. Ekspor ke Tiongkok pada September 2021 merupakan yang terbesar yaitu US$185,47 juta, diikuti oleh Amerika Serikat sebesar US$117,21 juta dan India sebesar US$89,14 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 37,44 persen.
Sayangnya, meski berada di zona positif, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 masih lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2021 yang mencapai 4,95 persen (yoy).
Seperti kita ketahui, pertumbuhan ekonomi kuartal di kuartal II 2021 bisa mencapai 4,95persen (yoy) karena pada kuartal II 2020, Sumatera utara megalami kontraksi yang cukup dalam akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, munculnya varian delta pada kuartal III-2021 menyebabkan lonjakan kasus harian Covid-19 yang akhirnya membuat pemerintah menarik rem darurat berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Restriksi yang ketat ini akhirnya menghambat proses pemulihan ekonomi, akibat terbatasnya aktivitas ekonomi. Namun, posisi ini membaik bila dibandingkan dengan laju ekonomi sumatera utara kuartal III-2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,60 persen (yoy).
Perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2021 mencapai Rp 218,46 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 138,81 triliun.
Dengan bertumbuhnya ekonomi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,21 persen, pada kuartal III-2021 ini, disusul oleh Provinsi Riau sebesar 23,00 persen, Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,49 persen, dan Provinsi Lampung sebesar 10,41 persen.
Sementara kontribusi terendah adalah Provinsi Bengkulu sebesar 2,11 persen. Pertumbuhan ekonomi yang positif merupakan sinyal yang baik dalam proses pemulihan ekonomi Sumatera Utara. Tak hanya sampai disitu hal positif lainnya adalah penurunan tingkat pengangguran terbuka di Sumatera Utara. BPS mencatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 6,33 persen, turun 0,58 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
PBB mencantumkannya dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SGDs) yang ke delapan yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan,kesempatan kerja produktif serta kerja layak untuk semua. Untuk menuju cita-cita tersebut, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi secara terus menerus dan berkelanjutan tersebut.
Saat ini, Pemulihan ekonomi sangat bergantung pada proses penanganan covid19 dan pengendalian covid 19. Oleh karena itu , mari kita tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar.
Tentu kita menginginkan dana triliunan rupiah yang digelontorkan oleh pemerintah dalam mengatasi covid 19 mampu memberikan pengaruh positif dalam pertumbuhan ekonomi. Semoga upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
*) Penulis adalah Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Jika dilihat dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 8,43 persen, diikuti oleh lapangan usaha informasi dan komunikasi sebesar 7,12 persen dan pada urutan ketiga yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 5,43 persen.
Semua sektor lapangan usaha tumbuh positif, kecuali sektor transportasi dan pergudangan yang mengalami kontraksi sebesar 0,40 persen serta Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib yang mengalami kontraksi sebesar 2,35 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 16,67 persen, diikuti oleh Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi tumbuh sebesar 6,13 persen ; Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga tumbuh sebesar 3,26 persen; dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah tumbuh sebesar 1,67 persen.
Pertumbuhan komponen ekspor barang dan jasa disebabkan oleh pulihnya ekonomi negara mitra dagang yang otomatis meningkatkan permintaan dan naiknya harga komoditas ekspor. Ekspor ke Tiongkok pada September 2021 merupakan yang terbesar yaitu US$185,47 juta, diikuti oleh Amerika Serikat sebesar US$117,21 juta dan India sebesar US$89,14 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 37,44 persen.
Sayangnya, meski berada di zona positif, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 masih lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2021 yang mencapai 4,95 persen (yoy).
Seperti kita ketahui, pertumbuhan ekonomi kuartal di kuartal II 2021 bisa mencapai 4,95persen (yoy) karena pada kuartal II 2020, Sumatera utara megalami kontraksi yang cukup dalam akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, munculnya varian delta pada kuartal III-2021 menyebabkan lonjakan kasus harian Covid-19 yang akhirnya membuat pemerintah menarik rem darurat berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Restriksi yang ketat ini akhirnya menghambat proses pemulihan ekonomi, akibat terbatasnya aktivitas ekonomi. Namun, posisi ini membaik bila dibandingkan dengan laju ekonomi sumatera utara kuartal III-2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,60 persen (yoy).
Perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2021 mencapai Rp 218,46 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 138,81 triliun.
Dengan bertumbuhnya ekonomi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,21 persen, pada kuartal III-2021 ini, disusul oleh Provinsi Riau sebesar 23,00 persen, Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,49 persen, dan Provinsi Lampung sebesar 10,41 persen.
Sementara kontribusi terendah adalah Provinsi Bengkulu sebesar 2,11 persen. Pertumbuhan ekonomi yang positif merupakan sinyal yang baik dalam proses pemulihan ekonomi Sumatera Utara. Tak hanya sampai disitu hal positif lainnya adalah penurunan tingkat pengangguran terbuka di Sumatera Utara. BPS mencatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 6,33 persen, turun 0,58 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
PBB mencantumkannya dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SGDs) yang ke delapan yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan,kesempatan kerja produktif serta kerja layak untuk semua. Untuk menuju cita-cita tersebut, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi secara terus menerus dan berkelanjutan tersebut.
Saat ini, Pemulihan ekonomi sangat bergantung pada proses penanganan covid19 dan pengendalian covid 19. Oleh karena itu , mari kita tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar.
Tentu kita menginginkan dana triliunan rupiah yang digelontorkan oleh pemerintah dalam mengatasi covid 19 mampu memberikan pengaruh positif dalam pertumbuhan ekonomi. Semoga upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
*) Penulis adalah Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021