Sempat mendapatkan perawatan medis, abang kandung yang dibacok adiknya pakai cangkul di Kabupaten Deliserdang akhirnya meninggal dunia.

Hal itu dibenarkan Kasatrekrim Polresta Deliserdang, Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK SH MH kepada ANTARA, Jumat (5/11) malam.

"Benar. Korban menghembuskan nafas terakhir pada Kamis, 4 November 2021 sekitar jam 03.30 WIB dini hari, setelah dirawat sekitar lima jam di Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam," ujar Firdaus lewat pesan Aplikasi WhatsApp. 

Baca juga: Tak terima dimaki, adik cangkul kepala abang kandung di Deliserdang

Firdaus mengungkapkan, terdapat puluhan jahitan di kepala korban akibat luka bacok dialaminya.

"Ada 20 jahitan. Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka oleh pihak Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam," ungkap Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut.

Terhadap pelaku, dikenakan pasal 44 ayat 1,2 Jo pasal 5 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Bersangkutan terancam 15 tahun penjara paling lama," pungkasnya.

Sebelumnya, hanya gara-gara tak terima mendapat makian, seorang adik tega membacok kepala abang kandungnya pakai cangkul di Dusun XII Lubuk Tampu, Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku diketahui bernama Wilandar Simarmata (33). Ia diamankan pascakejadian. Sedangkan korban Edes Simarmata (43) harus dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam, karena mengalami luka di bagian kepalanya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021