Untuk menjadikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menjadi Sorganya Mangrove, Kelompok Tani Hutan (KTH) yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah menanam 1.080.000 Mangrove di 4 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (30/10).
Ada pun Kelompok Tani Hutan yang mempelopori aksi ini, yaitu, Kelompok Mandiri Lestari, Kelompok Mandiri, Kelompok Sejahtera, dan Kelompok Mekar Lestari. Dan juga didukung empat instansi, yaitu, Pemkab Tapteng, Polres Tapteng, KADIN Tapteng, dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Wilayah Sumut.
Menurut koordinator penanaman Mangrove, Abdul Rahman Sibuea kepada ANTARA, bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah sangat layak untuk dijadikan Sorganya Mangrove, mengingat Tapteng memiliki kawasan yang cukup luas. Untuk itulah mereka bersama para Kelompok Tani Hutan menggelar aksi tersebut yang didukung empat instansi.
Baca juga: Arus lalu lintas berangsur normal di lokasi longsor, 6 tenda didirikan
Dia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan dan perusahaan BUMN maupun swasta untuk turut serta memberikan kontribusi demi kelestarian Mangrove di Tapanuli Tengah. "Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, KPw Bank Indonesia Sibolga, BUMN (Pertamina) maupun perusahaan swasta, terutama masyarakat umum untuk bersama-sama melestarikan Mangrove baik yang baru ditanam maupun yang sudah ada. Karena potensi Mangrove di Tapteng sangat luar biasa,” katanya.
Masih menurutnya, bahwa kawasan Mangrove dapat juga dijadikan sebagai objek wisata yang berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, karena didukung potensi perairannya yang dapat dijadikan sebagai lokasi budidaya kepiting bakau, kerang, siput dan lain sebagainya. “Makanya kami sangat tertarik dan merespon langsung program nasional yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi terkait pelestarian Mangrove dengan menanam 1 juta lebih Mangrove hari ini," tandasnya.
Ketua KADIN Tapteng ini pun memiliki gagasan supaya kawasan Mangrove yang ada di Kecamatan Pandan dijadikan kawasan Lubuk Larangan dan kawasan konservasi khusus.
Sementara itu Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy yang turun langsung ikut menanam Mangrove bersama Kelompok Tani Hutan, sangat mendukung gerakan yang digagasi KTH.
“Sebagai bentuk dukungan Tapanuli Tengah Surganya Mangrove, Polres Tapteng akan menindak tegas setiap pelaku pengrusakan atau penebangan hutan Mangrove. Karena dalam beberapa hari ini, saya sudah berkeliling langsung meninjau lokasi-lokasi kawasan Mangrove di daerah ini, khususnya yang ada di Kecamatan Pandan. Dan ternyata keanekaragaman jenisnya luar bisa. Jadi, sangat tepat Tapteng ini dijadikan Surganya Mangrove. Untuk itulah sudah menjadi kewajiban kita bersama menjaga kekayaan alam ini,” kata Kapolres.
Atas dasar itulah kata Jimmy, siapa saja orang atau oknum, baik pribadi maupun kelompok yang merusak kawasan Mangrove di Tapteng, akan ditindak tegas.
“Kepada warga masyarakat yang selama ini merusak Mangrove, semisal untuk usaha kayu arang dan lain sebagainya, supaya menghentikannya sebelum kami mengambil tindakan tegas sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 116 junto Pasal 119 dan Pasal 55 KUHP yang ancaman hukumnya maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar,” tegas Kapolres seraya memuji KTH selaku pelopor pelestarian Mangrove di Tapteng.
Sebagai bukti keseriusan Polres Tapteng mendukung pelestarian itu, Kapolres langsung memasang plang larangan merusak Mangrove di kawasan Mangrove yang ada di Kelurahan Kalangan hingga Desa Aek Garut.
Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang diwakili Asisten II, drh. Iskandar dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa Pemkab Tapteng sangat menyambut baik kegiatan penanaman 1.080.000 Mangrove yang dilaksanakan di Tapteng. Karena, sebagai salah satu daerah pesisir, keberadaan Mangrove amat penting. Artinya, dalam kehidupan masyarakat, baik dari sektor ekonomi, sosial dan terutama untuk perlindungan dari abrasi pantai.
"Mangrove amat penting bagi masyarakat Tapteng. Karena Mangrove menjadi salah satu kawasan ekosistem alami bagi ikan dan hewan yang bernilai ekonomi. Artinya, banyak masyarakat kita yang mata pencahariannya bergantung kepada kelestarian Mangrove. Belum lagi manfaat Mangrove untuk mengatasi bencana abrasi pantai. Untuk itulah kalau Mangrove sampai punah di Tapteng, maka daratan Tapteng pasti akan berkurang akibat terkikis gelombang pasang surut laut. Atas dasar itulah kami sangat mendukung upaya pelestarian Mangrove dan menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang luar biasa ini,” pungkasnya.
Acara penanaman 1.080.000 Mangrove ini, juga diisi dengan pemberian bantuan sosial dan vaksinasi massal bagi masyarakat Lansia dan pekerja Mangrove oleh Polres Tapteng, yang juga dilanjutkan dengan penaburan benih Kepiting Bakau (Ketam) dan Kerang.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Lanal Sibolga, dari KPw Bank Indonesia Sibolga, Kepala Depot TBBM Pertamina Sibolga, Wisnu, Kadis Lingkungan Hidup Tapteng, dr. Ricky Nelson Harahap, Kadis Kelautan dan Perikanan Tapteng, Ridsam Batubara, mewakili Kadis Pariwisata Tapteng, pihak BRI Unit Pandan, Kepala UPT KPH Tapteng, Camat Pandan, Gusni Pasaribu, Kepala Desa Aek Garut, Ronald Pakpahan beserta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Ada pun Kelompok Tani Hutan yang mempelopori aksi ini, yaitu, Kelompok Mandiri Lestari, Kelompok Mandiri, Kelompok Sejahtera, dan Kelompok Mekar Lestari. Dan juga didukung empat instansi, yaitu, Pemkab Tapteng, Polres Tapteng, KADIN Tapteng, dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Wilayah Sumut.
Menurut koordinator penanaman Mangrove, Abdul Rahman Sibuea kepada ANTARA, bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah sangat layak untuk dijadikan Sorganya Mangrove, mengingat Tapteng memiliki kawasan yang cukup luas. Untuk itulah mereka bersama para Kelompok Tani Hutan menggelar aksi tersebut yang didukung empat instansi.
Baca juga: Arus lalu lintas berangsur normal di lokasi longsor, 6 tenda didirikan
Dia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan dan perusahaan BUMN maupun swasta untuk turut serta memberikan kontribusi demi kelestarian Mangrove di Tapanuli Tengah. "Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, KPw Bank Indonesia Sibolga, BUMN (Pertamina) maupun perusahaan swasta, terutama masyarakat umum untuk bersama-sama melestarikan Mangrove baik yang baru ditanam maupun yang sudah ada. Karena potensi Mangrove di Tapteng sangat luar biasa,” katanya.
Masih menurutnya, bahwa kawasan Mangrove dapat juga dijadikan sebagai objek wisata yang berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, karena didukung potensi perairannya yang dapat dijadikan sebagai lokasi budidaya kepiting bakau, kerang, siput dan lain sebagainya. “Makanya kami sangat tertarik dan merespon langsung program nasional yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi terkait pelestarian Mangrove dengan menanam 1 juta lebih Mangrove hari ini," tandasnya.
Ketua KADIN Tapteng ini pun memiliki gagasan supaya kawasan Mangrove yang ada di Kecamatan Pandan dijadikan kawasan Lubuk Larangan dan kawasan konservasi khusus.
Sementara itu Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy yang turun langsung ikut menanam Mangrove bersama Kelompok Tani Hutan, sangat mendukung gerakan yang digagasi KTH.
“Sebagai bentuk dukungan Tapanuli Tengah Surganya Mangrove, Polres Tapteng akan menindak tegas setiap pelaku pengrusakan atau penebangan hutan Mangrove. Karena dalam beberapa hari ini, saya sudah berkeliling langsung meninjau lokasi-lokasi kawasan Mangrove di daerah ini, khususnya yang ada di Kecamatan Pandan. Dan ternyata keanekaragaman jenisnya luar bisa. Jadi, sangat tepat Tapteng ini dijadikan Surganya Mangrove. Untuk itulah sudah menjadi kewajiban kita bersama menjaga kekayaan alam ini,” kata Kapolres.
Atas dasar itulah kata Jimmy, siapa saja orang atau oknum, baik pribadi maupun kelompok yang merusak kawasan Mangrove di Tapteng, akan ditindak tegas.
“Kepada warga masyarakat yang selama ini merusak Mangrove, semisal untuk usaha kayu arang dan lain sebagainya, supaya menghentikannya sebelum kami mengambil tindakan tegas sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 116 junto Pasal 119 dan Pasal 55 KUHP yang ancaman hukumnya maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar,” tegas Kapolres seraya memuji KTH selaku pelopor pelestarian Mangrove di Tapteng.
Sebagai bukti keseriusan Polres Tapteng mendukung pelestarian itu, Kapolres langsung memasang plang larangan merusak Mangrove di kawasan Mangrove yang ada di Kelurahan Kalangan hingga Desa Aek Garut.
Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang diwakili Asisten II, drh. Iskandar dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa Pemkab Tapteng sangat menyambut baik kegiatan penanaman 1.080.000 Mangrove yang dilaksanakan di Tapteng. Karena, sebagai salah satu daerah pesisir, keberadaan Mangrove amat penting. Artinya, dalam kehidupan masyarakat, baik dari sektor ekonomi, sosial dan terutama untuk perlindungan dari abrasi pantai.
"Mangrove amat penting bagi masyarakat Tapteng. Karena Mangrove menjadi salah satu kawasan ekosistem alami bagi ikan dan hewan yang bernilai ekonomi. Artinya, banyak masyarakat kita yang mata pencahariannya bergantung kepada kelestarian Mangrove. Belum lagi manfaat Mangrove untuk mengatasi bencana abrasi pantai. Untuk itulah kalau Mangrove sampai punah di Tapteng, maka daratan Tapteng pasti akan berkurang akibat terkikis gelombang pasang surut laut. Atas dasar itulah kami sangat mendukung upaya pelestarian Mangrove dan menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang luar biasa ini,” pungkasnya.
Acara penanaman 1.080.000 Mangrove ini, juga diisi dengan pemberian bantuan sosial dan vaksinasi massal bagi masyarakat Lansia dan pekerja Mangrove oleh Polres Tapteng, yang juga dilanjutkan dengan penaburan benih Kepiting Bakau (Ketam) dan Kerang.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Lanal Sibolga, dari KPw Bank Indonesia Sibolga, Kepala Depot TBBM Pertamina Sibolga, Wisnu, Kadis Lingkungan Hidup Tapteng, dr. Ricky Nelson Harahap, Kadis Kelautan dan Perikanan Tapteng, Ridsam Batubara, mewakili Kadis Pariwisata Tapteng, pihak BRI Unit Pandan, Kepala UPT KPH Tapteng, Camat Pandan, Gusni Pasaribu, Kepala Desa Aek Garut, Ronald Pakpahan beserta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021