Polsek Kuala Kabupaten Langkat menangkap seorang perempuan berinitial A Boru Sikumbang alias Mak Boy (51) warga Lingkungan V Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, karena menjual nomor/angka tebakan judi togel Sidney.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Budi Pranoto SH, di Kuala, Senin (25/10).

Ipda Eko menjelaskan tersangka ini ditangkap Minggu (24/10) sekira pukul 11.45 WIB di Lingkungan V Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, katanya.

Baca juga: Polsek Kuala tangkap Petir pencuri dua batre mobil dan truk

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka ini antara lain lima lembar pasangan pembeli nomor/angka tebakan togel jenis Sidney, uang tunai sebesar Rp 39.000, satu buku Tafsir mimpi Joyoboyo, satu ballpoint, tiga lembar nomor/angka tebakan judi togel Sidney.

Eko Budi Pranoto mengungkapkan petugas mendapat informasi di belakang sebuah warung nasi di TKP, ada seorang perempuan menjual nomor/angka tebakan judi togel Sidney kepada pembeli tanpa izin.

Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Unit Reskrim Kuala melakukan lidik memastikan Informasi.

Setelah dilakukan lidik ternyata benar pelaku yang biasa dipanggil MAK BOY ada menjual tebakan nomor/angka togel Sidney.

Sewaktu diinterogasi pelaku mengakui menjual tebakan nomor/angka judi togel Sidney sejak sebulan yang lalu dan disetorkan kepada seseorang yang biasa di panggil Anto di Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021