Polsek Kuala Kabupaten Langkat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan menangkap salah seorang tersangkanya yakni Ashari alias Petir (37) warga Lingkungan IV Bela Rakyat Baru Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala yang mencuri dua batre mobil dan truk.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (11/10).

Dalam peristiwa itu korbannya Rahmat (38) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala kehilangan dua batre merk INCOE.

Baca juga: Polsek Secanggang amankan dua mesin jackpot ikan

Peristiwanya Minggu (10/10) saat saksi Randi Febrian masuk ke gudang milik pelapor untuk bekerja, melihat batre mobil taft badak dan batre truk colt diesel sudah tidak ada di masing-masing mobil itu.

Lalu, saksi memberitahukan hal itu kepada pelapor. Kemudian pelapor datang ke gudang untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan kerugian mencapai Rp7 juta.

Selanjutnya Kapolsek Kuala AKP Bevans Raga Utama SIK memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan didapat informasi pelakunya, kedua pelaku yang sedang berada di Pasar III Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai.

Saat akan dilakukan penangkapan Iwan Dogol melarikan diri sedangkan Ashari alias Petir berhasil diamankan.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap barang bukti dan didapatkan dua batre mobil merk INCOE, sedangkan barang bukti lain belum diperoleh.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021