Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap dua tersangka pelaku pencurian dari Dusun 2 Bukit Belah Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Minggu (24/10).

Tersangka yang ditangkap Muslianto alias Anto (32) warga Gang Bahari Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan dan Hasian J Manalu alias Burhan (32) warga Jalan By Pass Lingkungan Alur Dua Pasar Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 93 penambah E-klipu dan satu palu. Sebelumnya Polsek Pangkalan Brandan di telepon oleh saksi Sudaryono telah mengamankan terlapor Muslianto dan kawan-kawan yang diduga sedang melakukan pencurian besi rel kereta api.

Setelah mendapat kabar tersebut anggota piket SPK dan piket Reskrim langsung menuju ke lokasi tersebut dan langsung membawa terlapor dan barang bukti ke Polsek pangkalan Brandan.

Karena kejadian pencurian tersebut PT KAI Persero persero mengalami kerugian sebesar Rp 5.115.000 (lima juta seratus lima belas ribu rupiah).

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021