Sebanyak 1.500 juru parkir atau jukir yang selama ini bertugas mengutip retribusi parkir tepi jalan umum tidak akan kehilangan pekerjaan, meski sistem pengutipan parkir dialihkan menjadi nontunai.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, menyebut berdasarkan catatannya ada sekitar 1.500 jukir yang selama ini bertugas mengutip retribusi parkir.

"Semuanya masih diprioritaskan selama dia mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kita. Yaitu bisa mengoperasikan sistem pembayaran digital," ujar Iswar, usai acara peluncuran parkir nontunai di Jalan Zainul Arifin, Senin (18/10).

Iswar mengatakan saat ini juru parkir yang sudah dipekerjakan di 22 titik yang diterapkan e-Parking ada sebanyak 80 orang.

Baca juga: Jukir di Medan berlagak seperti ninja

"Kita memprioritaskan juru parkir yang ada saat ini, untuk di 22 titik ini kita mempekerjakan sekitar 80 sampai 100. Kita akan tetap memprioritaskan jukir selama mereka mengikuti SOP daripada digitalisasi tersebut," katanya. 

Menurut Iswar, pemberian gaji jukir merupakan tanggung jawab pihak ketiga. Termasuk nominal gaji yang diberikan.

Ke depan, ia menyebut Dinas Perhubungan akan menyiapkan website khusus untuk mengakses jumlah pendapatan per hari dari penerapan parkir nontunai. 

"Nantinya ini juga baik kami Dinas Perhubungan ini harus punya Dasboard yang bisa menampilkan tentang siapa juru parkir di lokasi yang bertanggung jawab, dan juga berapa besar PAD nya secara dinamis. Turun naiknya," tuturnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021