Aparat kepolisian menangkap seorang pria warga Desa Sitorang, Kabupaten Samosir berinisial BS karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri.

"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Minggu (17/10).
 
Ia menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari penganiayaan pelaku terhadap ibunya yang bernama Kostaria Br Simarmata (63) pada Sabtu (16/10).

Baca juga: Anak bunuh ayah dan aniaya ibu di Samosir
 
"Pelaku tiba-tiba mengamuk dan memukul kepala ibunya," katanya.
 
Melihat hal tersebut, ayahnya Sampe Raja Situmorang marah dan menegur pelaku. Namun, pelaku justru memukul sang ayah dengan menggunakan kayu.
 
Setelah ayahnya tidak sadarkan diri, pelaku menyeretnya keluar rumah dan membunuhnya. Korban tewas seketika dengan kondisi sangat mengenaskan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021