Satria Efendi Jaya Sembiring (31)  seorang  petani warga Desa Penen, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, ditangkap pertugas kepolisian dari kediamannya  pada Selasa (12/10) malam karena menghabisi nyawa teman sekampungnya. 

"Kita mengamankan pelaku pasca kejadian pembunuhan Heri Waruwu (45). Saat diinterogasi, ia mengaku telah membunuh korban," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Rabu (13/10) siang.

Firdaus mengungkapkan, pelaku membunuh korban memakai sebilah parang. Itu diperkuat dari lokasi kejadian diamankan barang bukit dimaksud. 

"Hasil pemeriksaan Puskesmas Biru-biru, terdapat tiga luka bacok di bagian kepala belakang korban. Begitu juga di bahu kiri lebih kurang tujuh centimeter," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini. 

Saat ini, kata Firdaus pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif Satreskrim.

"Bersangkutan tengah diminta keterangan lebih dalam untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukannya," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006. 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021