Pemkot Tebing Tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan bekerja sama dengan PT. Sumatera Deli Lestari Indah (PT. SDLi) melakukan Sosialisasi Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah di Kota Tebing Tinggi, Jumat (8/10) di Ray Inn Hotel.
Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, menyampaikan penanganan limbah medis masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.
Baca juga: Satgas COVID-19 sosialisasi vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi
Terlebih di masa pandemi COVID-19 , jumlah produksi limbah medis di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) meningkat tajam.
Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan Limbah Medis di suatu wilayah secara tuntas.
Di provinsi maupun kabupaten/kota sehingga diharapkan Pemerintah Daerah berperan secara aktif untuk melaksanakan pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayahnya masing-masing. Ucap Sekdako.
Dalam hal pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Daerah dengan pihak swasta.
Kerjasama dengan PT. Sumatera Deli Lestari (PT. SDLi) yang bersifat orientasi non profit dengan penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan pengelolaan dan penyediaan infrastruktur tempat pengelolaan limbah medis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi H. M. Hasbie Ashsiddiqi, mengatakan pengelolaan limbah ini dikarenakan berkembangnya sumber – sumber yang dihasilkan limbah B3 khususnya dari fasyankes.
Pengelolaan limbah ini dikukan untuk meminimalkan risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan.katanya
Turut hadir pada sosialisasi perwakilan Dinkes, RS Chevani, RS Kumpulan Pane, RS Bhayangkara, RS UNPRI, RS Natama, .
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, menyampaikan penanganan limbah medis masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.
Baca juga: Satgas COVID-19 sosialisasi vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi
Terlebih di masa pandemi COVID-19 , jumlah produksi limbah medis di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) meningkat tajam.
Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan Limbah Medis di suatu wilayah secara tuntas.
Di provinsi maupun kabupaten/kota sehingga diharapkan Pemerintah Daerah berperan secara aktif untuk melaksanakan pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayahnya masing-masing. Ucap Sekdako.
Dalam hal pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Daerah dengan pihak swasta.
Kerjasama dengan PT. Sumatera Deli Lestari (PT. SDLi) yang bersifat orientasi non profit dengan penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan pengelolaan dan penyediaan infrastruktur tempat pengelolaan limbah medis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi H. M. Hasbie Ashsiddiqi, mengatakan pengelolaan limbah ini dikarenakan berkembangnya sumber – sumber yang dihasilkan limbah B3 khususnya dari fasyankes.
Pengelolaan limbah ini dikukan untuk meminimalkan risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan.katanya
Turut hadir pada sosialisasi perwakilan Dinkes, RS Chevani, RS Kumpulan Pane, RS Bhayangkara, RS UNPRI, RS Natama, .
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021