Pemberlakukan pbatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tebing Tinggi turun menjadi level I dari sebelumnya 
level 3. 

Terkait hal tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, Selasa, mengatakan bahwa capaian ini berkat dukungan dari seluruh masyarakat, serta kerja keras Satgas COVID-19 9 yang terdiri dari Pemkot Tebing Tinggi, unsur TNI, Polri dan Kejaksaan.

"Berdasarkan Inmendagri No. 48 Tahun 2021 Kota Tebing Tinggi berada pada PPKM Level 1, yang sebelumnya Kota Tebing Tinggi berada di Level 3, " katanya. 

Ini adalah bentuk  kerjasama yang baik antara Pemkot Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS dan Kejari Tebing Tinggi serta organisasi dan element masyarakat Kota Tebing Tinggi. 

"Melakukan tindakan dengan cara  bergotong royong dalam penanganan COVID-19 di Kota Tebing Tinggi", Ucap Wali Kota di Rumah Dinas, Selasa (05/10/2021). 

Baca juga: Sembuh dari positif COVID-19 bertambah terus di Tebing Tinggi

Wali Kota Tebing Tinggi juga menjelaskan percepatan Vaksinasi di Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu kunci penurunan ke Level 1 ini.

 "Sinergitas dalam  Vaksinasi COVID-19 yang digelar di Kota Tebing Tinggi juga menjadi salah satu indikator penurunan Level ini.

Pemkot Tebing Tinggi, Kepolisian, TNI serta dari Organisasi Keagamaan dan Masyarakat terus berupaya untuk melakukan percepatan vaksinasi ke masyarakat ujar Wali Kota. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021