DPRD Kota Medan meminta unit layanan pengadaan (ULP) pemkot setempat menjauhkan kesan bagi-bagi "kue" di lelang ulang 27 paket proyek pengerjaan infrastruktur tahun ini.
"Jangan sampai ada kesan bagi-bagi 'kue' (proyek, red) Pemkot Medan di tahun awal kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu, di Medan, Ahad (26/9).
Ke-27 paket infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan ini, lanjut dia, dikhawatirkan akan asal jadi mengingat keterbatasan waktu pengerjaan.
Baca juga: DPRD Kota Medan desak revitalisasi Terminal Amplas segera dihentikan
Ia mengaku, pembatalan proyek infrastruktur tersebut sangat berdampak pada mepetnya waktu pengerjaan di lapangan, karena tahun ini menyisakan sekitar tiga bulan lagi saja.
"Bahkan yang kita khawatirkan lagi serapan anggaran menjadi minim, dan bakal terjadi Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) APBD 2021," ucap Burhanuddin.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Edy Eka Suranta S Meliala, menduga tender ulang ini akibat koordinasi yang lemah antara DPU Kota Medan dan ULP Pemkot Medan.
"Kurangnya koordinasi Dinas PU dan ULP, sehingga berantakan. Proses tender ulang pasti menyita waktu, kapan lagi pengerjaan. Sebaiknya, ke depan hal itu tidak terjadi lagi," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Jangan sampai ada kesan bagi-bagi 'kue' (proyek, red) Pemkot Medan di tahun awal kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu, di Medan, Ahad (26/9).
Ke-27 paket infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan ini, lanjut dia, dikhawatirkan akan asal jadi mengingat keterbatasan waktu pengerjaan.
Baca juga: DPRD Kota Medan desak revitalisasi Terminal Amplas segera dihentikan
Ia mengaku, pembatalan proyek infrastruktur tersebut sangat berdampak pada mepetnya waktu pengerjaan di lapangan, karena tahun ini menyisakan sekitar tiga bulan lagi saja.
"Bahkan yang kita khawatirkan lagi serapan anggaran menjadi minim, dan bakal terjadi Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) APBD 2021," ucap Burhanuddin.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Edy Eka Suranta S Meliala, menduga tender ulang ini akibat koordinasi yang lemah antara DPU Kota Medan dan ULP Pemkot Medan.
"Kurangnya koordinasi Dinas PU dan ULP, sehingga berantakan. Proses tender ulang pasti menyita waktu, kapan lagi pengerjaan. Sebaiknya, ke depan hal itu tidak terjadi lagi," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021