Polsek Salapian Kabupaten Langkat mengamankan seorang laki-laki pelaku pencurian di Dusun II Naman Jahe Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian AR (18) warga Linkungan I Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, yang mencuri baterai.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Minggu (26/9).

Pelapor atas pencurian itu Ranto warga Dusun I Naman Jahe Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian, karena sebelumnya kehilangan dua baterai merk INCCO.

Baca juga: Dapur minyak mentah di Buluh Telang Padang Tualang Langkat terbakar

Peristiwanya, Sabtu (25/9) sekitar pukul 01.00 WIB, saat saksi Halim Perdana Kesuma keluar rumah melihat ada dua orang yang tidak dikenal duduk dibawah pohon mangga dengan membawa goni, dan tidak lama kemudian satu orang berdiri menuju arah ke belakang bengkel milik pelapor Ranto.

Tidak berapa lama kembali bersama kawannya dan membawa goni juga, saksi merasa curiga dan memberitahu kepada saksi Raskita Singarimbun dan setelah itu saksi menghubungi personel Unit Reskrim Polsek Salapian dan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Namun pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan pelaku ini yang tertangkap.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021