Pemkot dan Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada restoran dan kafe yang digelar di kantor Camat Tebing Tinggi Kota. 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kamis, menjelaskan bahwa dalam penanganan COVID-19 ini perlu melibatkan semua pihak agar penyebarannya dapat ditekan.

Kita tidak bisa tinggal diam dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Satgas saja,

Baca juga: Kelurahan Mandailing Tebing Tinggi terbaik II tingkat Sumut

"Namun perlu usaha ekstra untuk menegakkan prokes 5M. Kami mohon bantuan dari pelaku usaha untuk bisa bersama-sama mennggulangi penyebaran COVID-19 ini." katanya. 

Dukungan dari pelaku usaha restoran dan kafe juga sangat penting terkait penanganan COVID-19 , karena pada saat makan, masker harus dilepas, apalagi saat di kafe dan rumah makan tentu terjadi interaksi yang sangat dekat.

"Sebagai pelaku usaha pencegahan yang dapat dilakukan dengan menjaga jarak yaitu memberikan tanda silang atau menerapkan 1 meja 2 kursi. 

Terapkan juga prokes 5M seperti memakai masker, menjaga jarak serta menggunakan thermogun  kepada pengunjung. Jika ini diterapkan maka sudah mendukung penanganan COVID-19  di Kota Tebing Tinggi." pintanya.

Pada kesempatan ini, Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, menjelaskan Satgas COVID-19 Kota Tebing Tinggi telah melakukan kegiatan sosialisasi ke beberapa kafe di Kota Tebing Tinggi terkait pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sosialisasi terus kita lakukan untuk meningkatkan edukasi pelaku usaha restoran dan kafe terkait penanganan COVID-19 . Seperti di Kopi Dolok Cabang Ramayana, Cafe Corner, Cofee Time, Kopi Massa Kok Tong, Kings Cofee 

"Kami membagikan media himbauan bahaya COVID-19 dalam bentuk banner, spanduk, poster dan juga majalah Sinergi Edisi Penanganan COVID-19 cara ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat akan bahaya COVID-19, " katanya. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021