Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tapanuli Utara menyikapi polemik besaran honor panitia pemilihan kepala desa atau PPKD pada nilai Rp200 ribu-Rp300 ribu per bulan atau Rp7.692 hingga Rp11.538 per hari kerja, yang dinilai tidak wajar.
"Honor anggota panitia hanya Rp200 ribu per bulan, tidak wajar," ujar Ketua Fraksi PKB, Novada Sitompul, di tengah penyampaian pandangan fraksinya terkait perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Taput 2021, di gedung DPRD setempat, Rabu (15/9).
Kata Novada, besaran honor tersebut dianggap tidak wajar karena beban tanggungjawab dari PPKD sangat berat dan berisiko.
"Kalau dimungkinkan pada P-APBD 2021 agar ini menjadi perhatian," jelasnya.
Baca juga: Pilkades di Taput libatkan PPKD dengan honor Rp7 ribu per hari
Menurut Novada, hal itu penting demi terlaksananya kegiatan pemilihan kepala desa dengan kondusif.
Sebelumnya diberitakan, perhelatan pemilihan kepala desa serentak untuk 200 desa yang melibatkan sebanyak 2.000 orang panitia pemilihan, di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, segera akan digelar.
Perhelatan tersebut akan melibatkan sebanyak 2.000 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa atau PPKD, dimana jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk tiap desa.
Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Donny Simamora, pembiayaan pelaksanaan Pilkades dibebankan pada APBD Taput, termasuk honor panitia.
"Ketua Rp.300 ribu, sekretaris Rp.250 ribu, bendahara dan anggota Rp.200 ribu, potong pajak," jelasnya.
Jika dikalkulasikan, setiap bendahara, dan anggota akan mendapatkan honor per hari kerja sebanyak Rp7.692 untuk masa kerja selama 4 bulan.
Sementara, Ketua PPKD akan menerima honor sebanyak Rp11.538 per hari kerja, dan Sekretaris panitia akan menerima honor senilai Rp9.615 per hari kerja.
Berdasarkan tahapan yang ditetapkan, pendaftaran calon kepala desa sudah mulai dibuka pada 21 September 2021, dan pemungutan suara direncanakan digelar pada Selasa, 23 Nopember 2021.
Jadwal dan tanggal penetapan SK juga diencanakan terlaksana pada 16-22 Desember 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Honor anggota panitia hanya Rp200 ribu per bulan, tidak wajar," ujar Ketua Fraksi PKB, Novada Sitompul, di tengah penyampaian pandangan fraksinya terkait perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Taput 2021, di gedung DPRD setempat, Rabu (15/9).
Kata Novada, besaran honor tersebut dianggap tidak wajar karena beban tanggungjawab dari PPKD sangat berat dan berisiko.
"Kalau dimungkinkan pada P-APBD 2021 agar ini menjadi perhatian," jelasnya.
Baca juga: Pilkades di Taput libatkan PPKD dengan honor Rp7 ribu per hari
Menurut Novada, hal itu penting demi terlaksananya kegiatan pemilihan kepala desa dengan kondusif.
Sebelumnya diberitakan, perhelatan pemilihan kepala desa serentak untuk 200 desa yang melibatkan sebanyak 2.000 orang panitia pemilihan, di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, segera akan digelar.
Perhelatan tersebut akan melibatkan sebanyak 2.000 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa atau PPKD, dimana jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk tiap desa.
Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Donny Simamora, pembiayaan pelaksanaan Pilkades dibebankan pada APBD Taput, termasuk honor panitia.
"Ketua Rp.300 ribu, sekretaris Rp.250 ribu, bendahara dan anggota Rp.200 ribu, potong pajak," jelasnya.
Jika dikalkulasikan, setiap bendahara, dan anggota akan mendapatkan honor per hari kerja sebanyak Rp7.692 untuk masa kerja selama 4 bulan.
Sementara, Ketua PPKD akan menerima honor sebanyak Rp11.538 per hari kerja, dan Sekretaris panitia akan menerima honor senilai Rp9.615 per hari kerja.
Berdasarkan tahapan yang ditetapkan, pendaftaran calon kepala desa sudah mulai dibuka pada 21 September 2021, dan pemungutan suara direncanakan digelar pada Selasa, 23 Nopember 2021.
Jadwal dan tanggal penetapan SK juga diencanakan terlaksana pada 16-22 Desember 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021