Perhelatan pemilihan kepala desa serentak untuk 200 desa yang melibatkan sebanyak 2.000 orang panitia pemilihan, di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, segera akan digelar.

"Ya, 200 desa," tulis Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Donny Simamora via pesan elektronik kepada ANTARA, Kamis (9/9).

Perhelatan tersebut akan melibatkan sebanyak 2.000 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa atau PPKD, dimana jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk tiap desa.

Kata Donny, pembiayaan pelaksanaan Pilkades dibebankan pada APBD Taput, termasuk honor panitia.


Baca juga: SOL serahkan bantuan wujudkan Taput bersih sehat

"Ketua Rp.300 ribu, sekretaris Rp.250 ribu, bendahara dan anggota Rp.200 ribu, potong pajak," lanjutnya menjelaskan soal besaean honor panitia pemilihan.

Jika dikalkulasikan, setiap bendahara, dan anggota akan memdapatkan honor per hari kerja sebanyak Rp.7.692 untuk masa kerja selama 4 bulan.

Sementara, Ketua PPKD akan menerima honor sebanyak Rp.11.538 per hari kerja, dan Sekretaris panitia akan menerima honor senilai Rp.9.615 per hari kerja.

"Sebelumnya pernah kita usulkan agar ditambah. Namun urung karena keterbatasan anggaran akibat dampak pandemi COVID-19," jelas Donny.

Sesuai ketentuan pelaksanaan Pilkades yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tapanuli Tapanuli Utara, persyaratan pencalonan kepala desa, memuat sejumlah aturan, salah satunya setiap bacalon kades wajib melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Khusus untuk bacalon petahana, selain  kelengkapan harta kekayaan, sebelum mendaftar harus terlebih dahulu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kinerjanya, baru bisa mencalonkan. 

Berdasarkan tahapan yang ditetapkan, pendaftaran calon kepala desa sudah mulai dibuka pada 21 September 2021, dan pemungutan suara direncanakan digelar pada Selasa, 23 Nopember 2021.

Jadwal dan tanggal penetapan SK juga diencanakan terlaksana pada 16-22 Desember 2021.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021