Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi meresmikan aplikasi Sistem informasi Layanan Bantuan Hukum (SILABAKUM) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II  A Medan.


Kakanwil Kemenkumham Sumut, dalam sambutannya di Aula Rutan Klas IIA Medan, Selasa (31/8) mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir harus tetap optimistis dan produktif.

Ia menyebutkan, aplikasi SILABAKUM ini akan mempermudah calon penerima bantuan hukum dalam mendapatkan hak-haknya secara gratis.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut launching layanan digital di masa pandemi

"Diharapkan SILABAKUM ini menjadi pendongkrak untuk Tim Penilai Nasional (TPN) nanti dalam usaha meraih Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)," ujar Imam.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II A Medan, Ema Puspita mengatakan, SILABAKUM  ini merupakan aplikasi dibuat oleh Rutan Perempuan Medan dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga.

Ia menyebutkan, selain itu SILABAKUM guna memfasilitasi upaya bantuan hukum hingga konsultasi hukum secara gratis dalam proses peradilan dengan seluruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Profesional yang telah bekerjasama dengan Rutan Perempuan Medan.

"SILABAKUM ini juga sebagai inovasi yang diciptakan dalam rangka memperoleh WBK," ucap Ema.

 Dalam acara tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Batara Hutasoit, Kepala Lapas Perempuan Kelas II Medan Surta Duma Sihombing, LBH Yeyasa 56 Medan, Assosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK), Pos Bantuan Hukum  Advokat Indonesia, Yayasan Pusaka Indonesia dan Pihak Fortune Kreatif.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021