Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tebing Tinggi yang ada disetiap Kecamatan, terus melakukan pematauan terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Setelah sebelumnya dilakukan uji coba selama empat hari, Pemerintah Kota telah membuka PTM sejak Senin 23 Agustus 2021 bagi sekolah yang memenuhi syarat.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tebingtinggi, dr Henny Sri Astuti, Kamis (26/8) diruang kerjanya mengatakan PTM di Tebing Tinggi sudah dimulai dari Senin 23 Agustus 2021 kemarin.
Baca juga: Sembuh dari positif COVID-19 tembus seribu orang di Tebing Tinggi
“Saat ini Satgas sedang bertugas untuk mengawasi apakah sekolah yang melaksanakan PTM itu sudah sesuai dengan syarat-syarat yang diminta,” ujarnya.
Karena menurut dr. Henny, syarat yang paling wajib adalah adanya Surat Keputusan (SK) Satgas Sekolah/Satgas Pendidikan yang ditandatangani Kepala Sekolah.
Tujuannya untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab terhadap penanganan COVID-19 , baik pencegahannya di sekolah masing-masing.
Apakah pihak sekolah dalam melaksanakan PTM sudah memenuhi Protokol Kesehatan, seperti wajib masker, sarana cuci tangan lengkap, jarak duduk dan posisi kursi siswa apakah sudah sesuai dengan aturan yaitu, dalam satu jelas tidak boleh lebih dari 20 orang atau 50 persen dari jumlah siswa biasanya.
Satgas saat ini sedang memantau keseluruh sekolah yang sudah melaksanakan PTM. Karena ada memang beberapa sekolah yang diawal Januari kemarin, sekolahnya belum bisa memenuhi persyaratan yang kita minta, jadi belum bisa dilaksanakan PTM di sekolah tersebut, jelas Henny.
“Dari laporan Satgas yang berada dikecamatan, hasil pantauan dan pengawasan yang dilakukan, PTM sampai saat ini sudah berjalan dengan baik.
Kita juga butuh peran serta para orang tua siswa dalam mempersiapkan anaknya mengikuti PTM di sekolah, terutama persiapan Protokol Kesehatnnya,” ujar Jubir Satgas Henny
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021