Polres Sibolga bersama Tim Satgas COVID-19 di Kota Sibolga, Sumatera Utara melaksanakan pengamanan pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada Jumat (20/8).
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, pasien COVID-19 yang meninggal seorang ibu rumah tangga DIS (54) warga jalan Dr Ferdinand Lumbantobing, Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, berdomisili di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Pasien tersebut meninggal dunia pada hari Jumat 20 Agustus 2021 sekira pukul 09.30 WIB di RSU Sibolga, dan dimakamkan secara Protokol COVID-19,” kata Sormin dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8).
Baca juga: Polsek Sibabangun terlibat langsung dalam pemakaman jenazah pasien COVID-19
Dijelaskannya, pasien DS menderita sakit dan dibawa berobat pada Kamis (19/8) pukul 21.00 WIB. Saat di rumah sakit, pasien DIS mengalami keluhan sesak nafas, nyeri ulu hati dan mual-mual. Selanjutnya dilakukan Rapit Antigen dan Swab PCR 1.
“Hasilnya, pasien dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di ruang Isolasi Raflesia lantai III RSU Sibolga, dan dirawat oleh dr Viverera Sp.P,” terangnya.
Lebih lanjut Sormin menyampaikan, setelah dilakukan kordinasi dengan pihak keluarga, jenazah almarhum dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Pemakaman jenazah pasien dilaksanakan pihak BPBD Kabupaten Tapanuli Tengah pada pukul 14.00 WIB,” jelas Sormin.
Ditambahkan Sormin, proses pengamanan pemakaman jenazah pasien dipimpin Kasat Narkoba AKP Sugiono didampingi Bhabinkamtibmas.
Turut hadir Camat Sibolga Utara, Babinsa, Lurah Huta Tongatonga dan BPBD Kota Sibolga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, pasien COVID-19 yang meninggal seorang ibu rumah tangga DIS (54) warga jalan Dr Ferdinand Lumbantobing, Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, berdomisili di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Pasien tersebut meninggal dunia pada hari Jumat 20 Agustus 2021 sekira pukul 09.30 WIB di RSU Sibolga, dan dimakamkan secara Protokol COVID-19,” kata Sormin dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8).
Baca juga: Polsek Sibabangun terlibat langsung dalam pemakaman jenazah pasien COVID-19
Dijelaskannya, pasien DS menderita sakit dan dibawa berobat pada Kamis (19/8) pukul 21.00 WIB. Saat di rumah sakit, pasien DIS mengalami keluhan sesak nafas, nyeri ulu hati dan mual-mual. Selanjutnya dilakukan Rapit Antigen dan Swab PCR 1.
“Hasilnya, pasien dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di ruang Isolasi Raflesia lantai III RSU Sibolga, dan dirawat oleh dr Viverera Sp.P,” terangnya.
Lebih lanjut Sormin menyampaikan, setelah dilakukan kordinasi dengan pihak keluarga, jenazah almarhum dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Pemakaman jenazah pasien dilaksanakan pihak BPBD Kabupaten Tapanuli Tengah pada pukul 14.00 WIB,” jelas Sormin.
Ditambahkan Sormin, proses pengamanan pemakaman jenazah pasien dipimpin Kasat Narkoba AKP Sugiono didampingi Bhabinkamtibmas.
Turut hadir Camat Sibolga Utara, Babinsa, Lurah Huta Tongatonga dan BPBD Kota Sibolga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021