Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H. Oki Doni Siregar, bersama Forkopimda menghadiri acara penyerahan remisi umum kepada narapidana dan anak binaan Lapas kelas IIB Kota Tebing Tinggi di Lembaga Permasyarakatan Kota Tebing Tinggi, Selasa (17/08).

Pada kesempatan tersebut, H. Oki Doni Siregar, menyerahkan secara simbolis dokumen remisi kepada Warga Binaan Lapas Tebing Tinggi. 

Penyerahan remisi ini dilakukan secara serentak oleh Lembaga Permasyarakatan di seluruh Indonesia yang disiarkan secara virtual oleh Ditjen Permasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,

Baca juga: Pers diminta agar berperan untuk mensosialisasikan Prokes

Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi Pemerintah kepada narapidana dan anak yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam pidato sambutannya mengatakan remisi diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi warga binaan agar terus menunjukkan prestasi dan kualitas sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat.

Penerima remisi di Lapas Tebing Tinggi 935 warga binaan,  25 orang diantaranya bebas langsung tetapi hanya 13 orang yang dapat bebas, untuk 12 orang lainnya masih menjalani subsider karena tidak bisa membayar denda dan 3 orang bebas karena proses asimilasi.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021