Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menangkap tiga tersangka Usriza Putra alias Rere (37) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, M Fadli alias UI (28) warga Jalan Terusan Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura dan Fahrul Ramdani Indra alias Dogol (22) warga Dusun III Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura, karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudy Saputra SH, di Tanjung Pura, Sabtu (14/8).

Ketiga ditangkap di Jalan Terusan Dusun I Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, dengan barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis  sabu, dua plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

Baca juga: Puluhan warga Tanjung Pura datangi lokasi perjudian tembak ikan, satu dihancurkan

Selain itu ada juga empat timbangan elektrik berbagai merk, satu botol plastik berwarna putih yang telah dibelah berisikan plastik klip berbagai ukuran, satu plastik warna merah, 17 bungkus kecil berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu bungkus klip ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja dan uang tunai Rp 10.000, katanya.

Rudy Saputra menjelaskan penangkapan terhadap ketiganya dilakukan Selasa (10/8) sekitar pukul 22.00 WIB, dimana pihaknya mendapatkan informasi dari warga.

Lalu, bersama Waka Polsek Iptu Martin Ginting dan Kanit Reskrim Ipda A Sirait lalu melakukan penggerebekan disalah satu rumah yang ada di Jalan Terusan Dusun I, Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura, (TKP) yang dijadikan tempat transaksi narkotika, ujarnya.

"Ada lima orang laki-laki di salam rumah tersebut tiga berhasil kita tangkap
dari meja penjualan selain itu disita barang bukti tersebut diatas," sambungnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Pura, saat diintrograsi ketiga pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka sebagai kurir narkoba yg menerima upah dari temannya yang kabur. 

Ketiga tersangka ini sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut, katanya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021