Akibat meresahkan karena maraknya lokasi perjudian tembak ikan di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, maka puluhan masyarakat Tanjung Pura datangi lokasi perjudian, di Dusun 7 Teluk Besar Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura, Minggu (27/6) malam.

Masyarakat menghancurkan satu mesin judi tembak ikan lalu dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura sebagai barang bukti, kata Muhammad Gio salah seorang warga disana.

Mesin judi tembak ikan tersebut langsung diserahkan kepada Kanit Shabara Polsek Tanjung Pura, Muji Siregar menerima mesin judi tembak ikan yang dihancurkan warga Tanjung Pura tersebut.

Baca juga: Polres Langkat tangkap Her warga Tanjung Pura tersangka pencabulan anak

"Masyarakat resah, lantaran maraknya perjudian di Tanjung Pura," ungkap Muji Siregar.

Kanit Shabara Polsek Tanjung Pura itu mendukung para warga, dimana bersama-sama memberantas tempat perjudian di Kota Tanjung Pura, namun mengingatkan untuk tidak anarkis.

Muhammad Gio, selaku salah satu dari masyarakat mengatakan hal ini dilakukan dikarenakan keresahan masyarakat dikarenakan perjudian merusak citra Tanjung Pura sebagai kota religius.

Selanjutnya masyarakat bergerak ke Benteng Sepakat, kesalah satu rumah yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan.

Namun sesampai masyarakat dilokasi tersebut, para warga mendapat perlawanan dari pemilik rumah, dan sempat terjadi cekcok mulut. Pada perlawanan tersebut sempat mengacungkan kelewang kepada masyarakat.

Demi menghindari bentrok masyarakat yang berniat menggerebek lokasi yang diduga lokasi judi, akhirnya membubarkan diri.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021