Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langka Zulhijar menyampaikan pada KUA-PPAS APBD 2021 dimana pendapatan semula dianggarkan Rp1.821.274.173.308, maka pada P-APBD 2021 bertambah Rp313.722.922.756 menjadi Rp2.134.997.096.064.

"Sedangkan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp191.818.842.794,49," katanya di Stabat, Minggu (8/8).

Laporan yang disampaikan ini sesuai dengan surat Bupati Langkat Nomor 481.3-1448/BPKAD/2021 tanggal 20 Juli 2021, perihal penyampaian rancangan KUPA-PPAS P- APBD Langkat TA 2021.

Serta penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya di tahun anggaran 2021, melalui Surat Bupati Langkat Nomor 900.04-1484/BPKAD/2021 tertanggal 30 Juli 2021.

Sementara itu sebelumnya Bupati Terbit Rencana PA mengucapkan terimakasih kepada ketua dan segenap anggota DPRD Langkat atas disepakatinya rancangan KUA-PPAS P- APBD TA 2021.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Sribana PA mengatakan kesepakatan ini merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran. 

"Kesepakatan ini, merupakan komitmen bersama untuk Langkat lebih maju,  sembari meminta, seluruh pemangku kepentingan dapat mengikuti tahap berikutnya secara proaktif dan responsif, hingga disahkannya peraturan daerah dimaksud," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021