Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi dipimpin Kapolsek AKP H. Samosir lakukan pengamanan terhadap seorang warga yang meninggal akibat terpapar COVID-19 di RS.Chevani Minggu (1/8)

Kita tidak ingin ada upaya pengambilan jenazah secara paksa oleh siapapun dari RS, jenazah akan dikebumikan dengan aturan pemakaman COVID-19 dan akan dijaga sampai pemakaman selesai, ujar Kapolsek

Baca juga: Empat IRT warga Tebing Syahbandar terpapar COVID-19

Korban yang meninggal atas nama RS (71) seorang perempuan warga Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Tebing Tinggi

Jenazah korban dimakamkan dikomplek perkuburan COVID-19 di Jl. Penghulu Tarip Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, secara protokol COVID-19. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021