Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Perum Bulog Kantor Cabang Medan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (28/07), dalam upaya menjamin ketersediaan pangan.                                                               
Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan MoU ini diharapkan dapat segera terealisasi dan dibagikan pada bulan Agustus 2021, dengan harapan kualitas beras adalah kualitas baik.

Baca juga: Wali kota tinjau langsung pembagian PKH dan BST

" Kami sampaikan bahwa Bulog juga menjamin, kalau beras tak baik, bisa dikembalikan, " katanya. 

Sementara, Pimpinan Cabang  Perum Bulog Kantor Cabang Medan R. Darma Wijaya mengungkapkan bahwa MoU itu adalah untuk penyediaan bahan pangan bagi Kota Tebing Tinggi.

"Kami Bulog sebagai partner Pemkot Tebing Tinggi, mendukung  penuh apa yang menjadi niat baik kota Tebing Tinggi. MoU lebih menitikberatkan semua paket produk pangan, " katanya. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021