Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, meninjau langsung penyaluran bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) kepada warga yang dilaksanakan di masing-masing Kelurahan, Selasa (27/7) 

Dalam kesemparan itu  menyampaikan teknis penyaluran pembagian PKH dan BST. "Bantuan (beras dan dana) sudah ditentukan dan diterima dari Pemerintah Pusat dan langsung kami bagikan. 

Pengambilan berdasar abjad nama, lihat daftar urutan di dinding. Kepada Bapak, Ibu tolong dilengkapi KTP dan KK. Kalau tak ada KTP, SIM pun boleh. 

Pelayanan sampai jam 6 (18.00 WIB), tetap dilayani. Kalau tak bisa dilayani hari ini, bagi yang belum mengambil, tanggal 31 Juli akan tetap dilayani, kata Wali Kota.   

Yang penting jaga protokol kesehatan. Di Kota Tebing Tinggi sedang meningkat COVID-19, oleh karena itu masker jangan dilepas, jaga jarak dan selalu mencuci tangan. Dan tolong kita jaga ketertiban masing-masing,

" InsyaAllah semua kan terlayani. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan berjalan lancar dan COVID-19 cepat berakhir," katanya. 

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Tebing Tinggi bertambah lima

Berdasarkan informasi yang diterima dari Camat Bajenis, Dira Astama penerima bantuan PKH dan BST di Kelurahan Durian sebanyak 564 KK. 

Selepas dari Kelurahan Durian, Wali Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan yang sama di Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, dengan penerima PKH sebanyak 315 KK dan BST sebanyak 250 KK.   

Warga Kota Tebing Tinggi penerima PKH sebanyak 4.725 orang dan penerima BST sebanyak 7.725 orang. Dari alokasi tersebut, para penerima manfaat akan memperoleh PKH berupa beras 10 kilo dan BST untuk bulan Juni-Juli 2021 sebesar Rp 600.000
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021